JAKARTA- Gubernur Ja wa Timur , Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo, t...
JAKARTA-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin
oleh Presiden RI, Joko Widodo, terkait Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di
Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Dalam ratas tersebut,
Gubernur Khofifah meminta agar Menteri Hukum dan HAM RI dapat
menerbitkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada 155 LMDH di Jatim.
Dari total 1.987 LMDH yang ada di Jatim, sebanyak 1.832 LMDH telah berbadan
hukum.
Selain itu, Gubernur
Khofifah juga meminta agar LMDH yang ada di Jatim masuk dalam Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), apalagi sebagian besar masyarakat ini
bercocok tanam. Dengan masuk RDKK, maka mereka akan mendapatkan pupuk, benih
dan bibit yang bersubsidi, serta Alsintan atau alat mesin pertanian.
“Masuknya LMDH ke RDKK
ini untuk memastikan masyarakat LMDH mendapatkan hak-hak untuk bisa bertanam
lebih produktif. Untuk itu para bupati diharapkan lebih proaktif
agar dipastikan LMDH di daerahnya masuk RDKK,” kata mantan Menteri Sosial ini.
Terkait hal ini,
menurutnya Menteri Hukum dan HAM akan segera memerintahkan Kanwil-nya di Jatim
untuk koordinasi dengan Pemprov, supaya 155 LMDH tersebut bisa segera berbadan
hukum.
Tidak hanya itu, dalam
ratas ini, Gubernur Khofifah juga menyampaikan kepada Menteri Kehutanan terkait
permasalahan Desa Sumbertangkil dan Purwodadi, Kecamatan Ampel Gading,
Kab. Malang. Dimana, desa tersebut pada tahun 1981 sudah memiliki SK
Gubernur, namun pada tahun 2016 lalu desa tersebut terverifikasi sebagai hutan
lindung.
Khofifah
mengungkapkan, tanggal 19 kemarin, DPRD Kab. Malang ke
Kemendagri untuk melaporkan hal ini, sementara tanggal 21 Februari 2019,
Wakil Bupati Malang mengajukan surat mohon penjelasan status tanah desa
tersebut kepada Mensesneg. Hal ini juga saya sampaikan agar Menteri Kehutanan
dapat memastikan status lahan desa tersebut sebagai lahan desa mengingat
kehidupan masyarakat dan berbagai pembangunan sudah berlangsung cukup lama di
desa tersebut.
“Jadi hal-hal teknis seperti ini bila tidak
disisir nantinya akan menimbulkan masalah berkepanjangan dan
ketidakpastian di kemudian hari. Tadi Menteri Kehutanan juga sudah meminta
data-datanya dan Pemprov Jatim akan segera kirim surat hari ini ,” tegasnya.
Ia menegaskan, semua
langkah ini dilakukannya agar masyarakat dapat hidup tenang, kerja
berkepastian, serta bercocok tanam dengan aman dan baik, tanpa harus ada
kekhawatiran atau masalah yang menghantui.
“Ini kepastian hukum
bagi masyarakat yang harus kita tegakkan, apalagi kebanyakan masyarakat
yang ada di sekitar hutan adalah masyarakat miskin,” katanya.
Ditambahkannya, ratas
yang secara khusus dan spesifik membahas pemanfaatan lahan desa di hutan ini
menjadi penting untuk menyinkronkan hal-hal terkait pemanfaatan lahan
desa di hutan, termasuk adanya sinergi antara Kementerian Kehutanan
dan Kementerian Pertanian.
Selain Gubernur
Jatim, ratas yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo ini juga dihadiri oleh
Wapres RI, Jusuf Kalla, beberapa Menteri Kabinet Kerja, serta Gubernur Jambi,
Gubernur Bengkulu, dan Gubernur Sumatera Selatan. (day)
COMMENTS