PARLEMEN JATIM-Jadi tidaknya tukar guling aset milik Pemprov Jawa Timur di Jl Dukuh Kupang dengan aset milik Universitas Wijaya Kusuma S...
PARLEMEN JATIM-Jadi tidaknya tukar guling
aset milik Pemprov Jawa Timur di Jl Dukuh Kupang dengan aset milik Universitas
Wijaya Kusuma Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo masih menunggu instruksi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Jumadi mengatakan sudah menyampaikan hasil rapat
bersama Pansus Aset DPRD Jawa Timur kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar
Parawansa. Sebelum ada jawaban dari Gubernur, maka tim Pemprov dan Pansus Aset
yang bekerja hingga April 2019 ini belum bisa bekerja.
"Suratnya baru masuk ke meja Bu
Gubernur, jadi belum ada jawaban. Kita masih minta pendapat bu Gubernur
dulu," jelas mantan Kabiro Administrasi Perekonomian ini kepada
wartawan, Senin (25/2).
Menurut Jumadi, Pemprov Jatim cenderung
pasif dalam rencana tukar guling ini. Pasif dalam arti, menunggu semuanya clear
dulu. Karena untuk melakukan ruislag itu, harus clear secara administrasi dan
sosial. Diantaranya clear antara UWKS dengan sekolah Budi Sejati yang
sekarang menempati tanah di Jalan Jagir Wonokromo. Kemudian clear dengan
Kotamadya Surabaya, lalu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga harus beres
sebagai status kepemilikan dari Badan Pertanahan Nasional .
Selanjutnya, kata Jumadi, jika ternyata
dari pihak UWKS belum clear untuk urusan administrasi sebagai syarat dalam
tukar guling, tentunya Pemprov Jatim tidak bisa dengan mudah melepas asetnya ke
pihak lain.
"Kalau tidak clear, kita akan
menarik diri. Prinsipnya harus sama-sama membantu dunia pendidikan," ujar
mantan penjabat Sekdaprov Jatim ini.
Disatu sisi, pemprov Jatim membantu
pengembangan pendidikan Kedokteran milik UWKS, sedangkan UWKS juga membantu
pendidikan incubator bisnis yang rencananya akan dibangun di Jl Jagir Wonokromo
jika ruislagnya beres.
Karena dari sisi ekonomi, dalam hal ini
pemprov Jatim tidak dirugikan. Mengingat luas lahan yang di ruislag jauh lebih
besar dari aset milik pemprov Jatim.
"Tapi dari segi sosial
pendidikan dan guru-guru di sekolah Budi Sejati harus diperhatikan," imbuh
Jumadi.
Seperti diketahui, rencana ruislag atau
tukar guling aset milik pemprov Jatim di Jalan Dukuh Kupang XXV yang sekarang
digunakan sebagai Penginapan Remaja dengan Aset UWKS yang kini masih beroperasi
SMP-SMA Budi Sejati dengan akreditasi A masih menemui banyak kendala.
Informasinya, pihak UWKS masih belum
clear dengan sekolah Budi Sejati karena jika ruislag dilakukan, maka Sekolah
tersebut harus hengkang di tempat tersebut. hal ini membuat kalangan DPRD Jatim
yang tergabung dalam pansus aset juga keberatan jika harus menggusur sekolah
yang sudah terakreditasi A dan memiliki siswa serta guru yang cukup banyak. (day)
COMMENTS