PARLEMEN JATIM-Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020...
PARLEMEN JATIM-Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 mencapai Rp79,3 triliun. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo dan diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara, Kamis (14/11).
Anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Diantara yang menerima diatas dua triliun adalah Bojonegoro, Surabaya, Bayuwangi, Jember, kabupaten Pasuruan, kabupaten Malang, kabupaten Kediri dan kabupaten Mojokerto. Pemerintah provinsi sendiri mendapatkan alokasi 15,7 triliun.
Anggaran tersebut sebagian besar diperuntukkan program yang terkait pembangunan sumberdaya manusia baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
Khofifah berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Khofifah menegaskan akan mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut agar hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagaimana arahan Presiden saat penyampaian DIPA tahun 2019.
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pemerataan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.
"Semua program yang telah direncanakan harus berjalan dengan baik dan nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semua tertuang secara detail di dalam DIPA dan TKDD, jadi semua program telah siap untuk dilaksanakan. Pastikan program tersebut akan memberikan hasil signifikan dan membawa manfaat yang besar," ungkap Khofifah saat ditemui seusai menerima DIPA dan TKDD di Istana Negara, Jakarta.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (14/11), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara. Pemberian DIPA dan TKDD Tahun 2020 dilakukan oleh Presiden Jokowi secara simbolis kepada 12 kementerian dan lembaga. Sementara kepada gubernur diserahkan secara langsung kepada 34 gubernur se - Indonesia.
Hadir dalam acara ini Menlu Retno LP Marsudi, Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menag Fachrul Razi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya. Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas. (day/hum)
Anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Diantara yang menerima diatas dua triliun adalah Bojonegoro, Surabaya, Bayuwangi, Jember, kabupaten Pasuruan, kabupaten Malang, kabupaten Kediri dan kabupaten Mojokerto. Pemerintah provinsi sendiri mendapatkan alokasi 15,7 triliun.
Anggaran tersebut sebagian besar diperuntukkan program yang terkait pembangunan sumberdaya manusia baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
Khofifah berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Khofifah menegaskan akan mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut agar hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagaimana arahan Presiden saat penyampaian DIPA tahun 2019.
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pemerataan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.
"Semua program yang telah direncanakan harus berjalan dengan baik dan nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semua tertuang secara detail di dalam DIPA dan TKDD, jadi semua program telah siap untuk dilaksanakan. Pastikan program tersebut akan memberikan hasil signifikan dan membawa manfaat yang besar," ungkap Khofifah saat ditemui seusai menerima DIPA dan TKDD di Istana Negara, Jakarta.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (14/11), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara. Pemberian DIPA dan TKDD Tahun 2020 dilakukan oleh Presiden Jokowi secara simbolis kepada 12 kementerian dan lembaga. Sementara kepada gubernur diserahkan secara langsung kepada 34 gubernur se - Indonesia.
Hadir dalam acara ini Menlu Retno LP Marsudi, Menkominfo Johnny G Plate, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menag Fachrul Razi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya. Presiden mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, pola lama biasa ditemuinya acap kali hanya memprioritaskan pada realisasi atau pemenuhan belanja anggaran semata.
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkepentingan untuk terus meningkatkan kontribusi penerimaan perpajakan. Namun, peningkatan penerimaan tersebut hendaknya juga diikuti dengan peningkatan belanja negara yang lebih berkualitas. (day/hum)
COMMENTS