Parlemen Jatim - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi ...
Parlemen Jatim - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun 2019. Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar dari Gedung BPK RI, Kamis (18/6).
Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun.
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK RI Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jatim.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Atas predikat WTP, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI dan juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
"Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi lJatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat," kata Khofifah.
Khofifah menerangkan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
Salah satu upaya dan komitmen yang dilakukan Pemprov Jatim yakni melakukan langkah – langkah penting dan strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur, meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, meningkatkan sarana dan prasarana sampai dengan menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK RI serta mempedomani hasil temuan tahun – tahun sebelumnya.
“Tanggung jawab kita berat, tanpa diringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, tidak mungkin penghargaan opini WTP ini akan diraih selama sembilan tahun berturut-turut,” imbuhnya.
Disamping itu, raihan opini WTP tersebut kata dia juga berkat pengawasan yang sangat berkualitas oleh DPRD Jatim, baik melalui public hearing, maupun melalui kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Khofifah berharap, kebersamaan ini terus diperkuat agar seluruh proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD yang ada di dalam mandat pengelolaan Pemprov Jawa Timur dapat terkawal dengan baik.
Khofifah menambahkan, salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi yang lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat dana BOS sudah langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota. (day)
Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun.
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK RI Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jatim.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Atas predikat WTP, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI dan juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
"Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi lJatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat," kata Khofifah.
Khofifah menerangkan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
Salah satu upaya dan komitmen yang dilakukan Pemprov Jatim yakni melakukan langkah – langkah penting dan strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur, meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, meningkatkan sarana dan prasarana sampai dengan menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK RI serta mempedomani hasil temuan tahun – tahun sebelumnya.
“Tanggung jawab kita berat, tanpa diringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, tidak mungkin penghargaan opini WTP ini akan diraih selama sembilan tahun berturut-turut,” imbuhnya.
Disamping itu, raihan opini WTP tersebut kata dia juga berkat pengawasan yang sangat berkualitas oleh DPRD Jatim, baik melalui public hearing, maupun melalui kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Khofifah berharap, kebersamaan ini terus diperkuat agar seluruh proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD yang ada di dalam mandat pengelolaan Pemprov Jawa Timur dapat terkawal dengan baik.
Khofifah menambahkan, salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi yang lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat dana BOS sudah langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota. (day)
COMMENTS