Parlemen Jatim - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 15 Tahun 2021. Inmendagri itu m...
Parlemen Jatim - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 15 Tahun 2021. Inmendagri itu merupakan pedoman pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid-19 atau PPKM Darurat di wilayah Jawa - Bali yang berlaku 3 - 20 Juli 2021.
Demi memaksimalkan pelaksanaan Inmedagri tersebut, DPRD Jawa Timur memutuskan meniadakan kunjungan kerja (kunker). Peniadaan kunker itu selama pemberlakuan PPKM Darurat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
"Ini bentuk dukungan kami untuk memaksimalkan Inmendagri yang mengatur tentang PPKM Darurat di Jawa - Bali. Apalagi angka Covid di Jatim sedang tinggi," tutur Anik, Jumat (2/7/2021).
Perempuan pertama di era reformasi yang menjadi pimpinan DPRD Jatim ini menambahkan, untuk kegiatan di gedung DPRD Jatim dilakukan secara virtual atau online. Termasuk
Rapat komisi dan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penasehat Fraksi PKB DPRD Jatim itu melanjutkan, untuk rapat paripurna karena ada agenda laporan komisi-komisi, maka hanya satu perwakilan masing-masing komisi yang hadir. Anggota dewan lainnya mengikuti paripurna secara online.
"Paripurna tetap berjalan hanya perwakilan fraksi masing-masing satu otang. pimpinan dewan pun hanya yang bertugas memimpin paripurna yang hadir. Ini dalam rangka physical distancing," ujar alumnus Unesa Surabaya tersebut.
Anik menjelaskan, semua anggota DPRD Jatim diwajibkan memberikan edukasi tentang perilaku protokol kesehatan atau prokes dalam aktifitas keseharian. Para anggota dewan juga diimbau melakukan penguatan serta pendampingan pada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) untuk menekan positive rate covid.
"Anggota DPRD Jatim juga turut aktif menekan laju Covid-19. Diantaranya dengan melakukan edukasi prokes dan pembagian masker serta vitamin pada masyarakat di dapil masing-masing," pungkasnya. (day)
caption : Hj. Anik Maslachah, S.Pd, M.Si, Wakil Ketua DPRD Jatim. foto : istimewa.
COMMENTS