Parlemen Jatim - Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Kota Surabaya, Lilik Hendarwati mendukung pemberlakuan jam malam anak di Kot...
Parlemen Jatim - Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Kota Surabaya, Lilik Hendarwati mendukung pemberlakuan jam malam anak di Kota Surabaya. Aturannya berlaku jam bagi anak di Kota resmi diberlakukan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mulai 20 Juni 2025.
Lilik mengatakan, ia sebagai wakil rakyat dan seorang ibu, menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Dalam aturan itu aktivitas anak di luar rumah dibatasi mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.
“Ini adalah bentuk kepedulian bersama terhadap tumbuh kembang generasi muda yang harus kita jaga, baik secara fisik, mental, maupun moral,” kata Lilik, Ahad (22/6/2025).
Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini memberi beberapa catatan penting agar kebijakan jam malam anak ini benar-benar berpihak pada masa depan anak-anak kita.
Catatan pertama adalah, perlunya sosialisasi humanis dan edukatif. Menurutnya, masyarakat, terutama orang tua, perlu diajak memahami urgensi kebijakan ini. Bukan dengan pendekatan represif, tapi melalui edukasi yang menyentuh kesadaran.
Catatan kedua, pentingnya fasilitas alternatif siang hari. Jika malam dibatasi, maka pemerintah perlu memastikan adanya ruang-ruang publik yang sehat dan aman bagi anak-anak untuk beraktivitas di siang hari. Misalnya: taman edukatif, rumah belajar RW, atau sanggar kreativitas anak.
Catatan ketiga, pemberdayaan peran keluarga dan lingkungan. Lilik menilai, jam malam bukan hanya soal jam, tapi tentang pola asuh dan ekosistem sosial. Oleh karena itu, pemerintah perlu menggandeng tokoh masyarakat, RT/RW, hingga komunitas ibu-ibu untuk membangun ekosistem pengawasan yang penuh kasih dan tidak diskriminatif.
Catatan keempat, tetap perhatikan anak-anak pekerja dan anak jalanan. Ia mengingatkan, tidak semua anak bisa “pulang cepat” karena kondisi sosial-ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan harus tetap inklusif dan melibatkan Dinas Sosial agar tidak ada anak yang malah terpinggirkan oleh peraturan ini.
“Saya sangat mendukung upaya menjaga anak-anak kita dari potensi bahaya di malam hari, namun kebijakan ini harus diikuti dengan komitmen untuk membangun Surabaya yang lebih ramah anak. Kita lindungi bukan hanya dari luar, tapi juga kita bangun dari dalam lewat cinta, pendidikan, dan keadilan sosial,” tegasnya.
lilik mengungkapkan, ia telah menanyakan sejumlah konstituennya tentang aturan aktivitas aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Semuanya mendukung, tidak ada yang menolak.
Artinya masyarakat menilai ini kebijakkan yang pas untuk saat ini untuk menghindari anak-anak dari bahaya keluar malam yang tidak jelas, dan pengaruh buruk yang sulit dibocorkan oleh orang tua.
“Menurut saya sanksinya sudah tepat, berbasis kasih sayang, edukasi, dan tanggung jawab bersama antara orang tua dan lingkungan. Karena itu tidak perlu penanganan berbasis sekolah barak seperti di Jawa Barat,” pungkas putri tentara ini. (day)
COMMENTS