Parlemen Sepakat Permenhub Taksi Online Dibahas Kembali

PARLEMEN JATIM-Upaya penataan taksi online oleh pemerintah sepertinya belum juga selesai. Sudah lima bulan berjalan, sejak Peraturan Men...


PARLEMEN JATIM-Upaya penataan taksi online oleh pemerintah sepertinya belum juga selesai. Sudah lima bulan berjalan, sejak Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 tentang angkutan online disahkan, tampaknya juga belum mampu menata angkutan umum online. 

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri melihat pembahasan peraturan menteri tentang taksi online memang sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, pemerintah juga harus memperhatikan kendaraan umum konvensional dalam hal ini. 

“Tidak hanya angkutan online saja yang ditata kembali, tetapi juga angkutan umum konvensional,” ujar Heri saat di temui di Gedung DPRD Jatim, Senin (2/7/2018).

Penataan yang dimaksud oleh politisi Nasdem terhadap kendaraan umum konvensional ini misalnya, fasilitas pada kendaraan tersebut. Sebisanya dibuat senyaman mungkin, sehingga mereka tidak kalah saing dengan taksi online. 

“Jika ada aturan menteri tentang taksi online, sebaiknya juga ada aturan yang menata kendaraan umum konvensional,” tandas Heri.

Sementara itu,  data yang ada di Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) tentang izin kendaraan taksi online yang telah keluar, hingga sekarang belum bergerak. Baru 113 unit taksi online yang telah mengantongi izin dari 2900 terdaftar di Dishub. 

“Yang lain masih memproses persyaratan, misalnya uji kir,” ujar Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi.

Kalau dibandingkan pada data periode Februari tahun ini, sebenarnya angka tersebut tidak bergerak. Jumlah taksi online yang telah mengantongi izin ada berada diangka 100-an unit lebih dari 2.391 kendaraan yang terdaftar mengurus izin prinsip. Dishub sendiri memberikan tenggat waktu enam bulan sebelum mencabut izin prinsip tersebut.   

Namun dilihat dari jumlah taksi online yang masih 10 ribu di Jatim, dan kuota yang disediakan 4.445 kendaraan. Tentunya hal tersebut kurang menggembirakan. 
Masalah taksi online ini, Wahid mengakui terus menunggu keputusan dari pusat. 

“Kami selalu menunggu kebijakan dari direktorat perhubungan darat. Karena semua aturan menyangkut angkutan online ini dikeluarkan oleh kementrian perhubungan. Kami selalu menunggu dan berharap sesegera mungkin apa yang harus diperbuat oleh daerah. Sekarang kelihatannya masih dibahas kembali peraturan menteri 108 oleh kementrian perhubungan,” urainya. 

Wahid berharap pembahasan kembali mengenai aturan taksi online ini tidak berlarut, sehinga bisa dilaksanakan dengan baik. Sehingga aturan dari kementrian ini nantinya bisa merapikan taksi online.

Perlu diketahui, ada beberapa peraturan menteri108 tahun 2017 yang terus mendapat penolakan karena dianggap memberatkan pengemudi. Diantaranya uji kir, SIM A umum, dan menolak STNK atas nama badan hukum (koperasi). (day)

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Parlemen Sepakat Permenhub Taksi Online Dibahas Kembali
Parlemen Sepakat Permenhub Taksi Online Dibahas Kembali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlD3JJ1awKrHgkzpc1xeK3I6YaHloY8wFR9_juqpuOWSEUgLlW-Y1dAQpNIZjLRLYnaFCutApULJS42Eb6gCwk-Pekp_al9YfBpmChfs9i1UmFr2AJINQAXXcgNM3NkuwePjLPSJrygTE/s320/achmad-heri.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlD3JJ1awKrHgkzpc1xeK3I6YaHloY8wFR9_juqpuOWSEUgLlW-Y1dAQpNIZjLRLYnaFCutApULJS42Eb6gCwk-Pekp_al9YfBpmChfs9i1UmFr2AJINQAXXcgNM3NkuwePjLPSJrygTE/s72-c/achmad-heri.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2018/07/parlemen-sepakat-permenhub-taksi-online.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2018/07/parlemen-sepakat-permenhub-taksi-online.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy