Moch Eksan PARLEMEN JATIM-Pemprov Jawa Timur mencanangkan program Jatim Bebas Pasung di Tahun 2017. Program itu dicanangkan pemprov k...
Moch Eksan |
PARLEMEN
JATIM-Pemprov Jawa Timur mencanangkan program Jatim Bebas Pasung di Tahun 2017.
Program itu dicanangkan pemprov karena tingginya angka pasung di Jatim yang mencapai
2276 jiwa atau tertinggi secara nasional. Tekad pemprov membebaskan Jawa Timur
dari pasung mendapat dukungan dari DPRD Jatim.
Mochamad
Eksan, anggota Komisi E DPRD Jatim mengungkapkan, program Jatim bebas pasung
itu program kemanusiaan berbasis sosial yang harus didukung boleh semua pihak.
Baik itu pemprov, pemkab maupun instansi teknis terkait. Apalagi praktis
tinggal 9 bulan waktu yang tersisa untuk memenuhi target tahun 2017 Jatim bebas
pasung.
“Dewan
sudah pasti mendukung program Jatim bebas pasung di tahun 2017, terbukti kami
meloloskan anggaran untuk program tersebut,” tegas Eksan.
Anggota
NasDem-Hanura ini mengungkapkan, korban pasung umumnya adalah penderita
gangguan jiwa. Karena itu pemprov harus melakukan langkah-langkah kuratif untuk
menanggulangi penderita gangguan jiwa. Untuk tujuan itu, pemprov sangat mampu
karena punya infrastruktur yang memadai seperti RS Jiwa Menur dan RS Jiwa Dr.
Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Malang.
“Saya
sudah lihat sendiri, RSJ di Lawang itu punya fasilitas dan tenaga medis yang
lengkap. Ditambah dengan fasilitas yang dimiliki RSJ Menur sudah cukup
menangani seluruh penderita gangguan jiwa di Jatim hingga sembuh. Sekarang
tinggal biaya yang dialokasikan mencukupi atau tidak,” tandas Wakil Sekretaris
PCNU Jember ini.
Ketua
Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPW Partai NasDem Jatim ini menyarankan
pemprov bisa menggandeng sejumlah pondok pesantren yang ada di Jatim yang
memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penderita gannguan jiwa. Ia mencontohkan
Pondok Pesantren Metal di Pasuruan dan Pondok Pesantren Al Ghofur di Bondowoso.
“Terapi
spiritual berupa zikir dan amalan yang diberikan di pondok pesantren mampu
untuk menyembuhkan masalah gangguan jiwa. Saya kira pemprov bisa menggandeng
pihak pondok pesantren untuk menanggulangi penderita gangguan jiwa,” ujar
pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam II Jember tersebut.
Eksan
menambahkan, yang tak kalah penting adalah melakukan langkah sosialisasi dan
edukasi kepada keluarga penderita gangguan jiwa. Sebab, keluarga umumnya malu
bila anggota keluarga mereka yang menderita gangguan jiwa diketahui tetangga
atau masyarakat karena dianggap aib. Alasan itulah yang akhirnya menyebabkan
keluarga melakukan pemasungan.
“Langkah
edukasi harus dilakukan agar keluarga tidak lagi memasung anggota keluarganya
yang menderita gangguan jiwa. Justru keluarga harus pro aktif membawa penderita
gangguan jiwa ke RS Jiwa sehingga proses penyembuhan bisa lebih maksimal,”
pungkas Alumni HMI ini.
COMMENTS