Sri Untari Bisowarno PARLEMEN JATIM-Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang terutama Malang Utara selama ini seperti timbul-tenggelam...
Sri Untari Bisowarno |
PARLEMEN JATIM-Wacana pemekaran wilayah
Kabupaten Malang terutama Malang Utara selama ini seperti timbul-tenggelam.
Kini wacana pemekaran kembali menguat pasca adanya rekomendasi Panitia Khusus
(Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jawa Timur.
Pansus RPJMD itu merekomendasi pemekaran 5 kabupaten dan 5 kota di wilayah
provinsi Jatim. Diantaranya Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan V
Malang Raya, Sri Untari Bisowarno menilai wacana pemekaran wilayah adalah hal
yang lumrah di era otonomi daerah. Namun tetap harus melalui proses kajian
secara ilmiah untuk menentukan layak tidaknya keputusan pemekaran wilayah
tersebut.
“Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang
perlu dikaji ulang. Perlu ada kajian secara ilmiah dengan mempertimbangkan
berbagai aspek, jadi kajiannya harus secara komprehensif dan menyeluruh,” tutur
politisi yang akrab disapa Mbak Un tersebut, Rabu (26/4).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini
mengingatkan, pengkajian harus dilakukan secara serius dengan membedah potensi
daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan diperoleh dari potensi
mana . Mengingat saat ini Kabupaten Malang PAD-nya hanya 12,5 % dari
total APBD, sehingga kalau ada pemekaran Kabupaten Malang, maka masing-masing
daerah belahan hanya akan punya PAD sekitar 6 sd 7 %.
“Kondisi ini akan sangat memberatkan
pemerintah pusat, karena PAD-nya tidak maksimal tapi pengeluaran belanja rutin
pegawai justru meningkat. Ini akan membebankan pemerintah pusat, karena
pemerintah daerahnya tidak mandiri,” urai alumni GMNI ini.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini
mengakui, secara faktual Kabupaten Malang memang terlalu luas, sehingga
jangkauan pelayanan publik menjadi kurang optimal. Tapi bukan berarti solusinya
pemekaran dengan memunculkan kabupaten baru. Menurut anggota Untari, wilayah
yang mau dimekarkan tidak perlu membelah.lagi, belahannya bisa disatukan dengan
kota Batu.
Karena berdasarkan struktur pemerintahan,
Batu memang sebuah kota tapi pemerintahan dibawahnya justru lebih banyak
terdiri dari desa, sehnngga akan cocok untuk belahan Kabupaten Malang.
COMMENTS