Benjamin Kristianto PARLEMEN JATIM-Penyelenggara pemilu harus memberikan kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, baik dal...
Benjamin Kristianto |
PARLEMEN JATIM-Penyelenggara pemilu
harus memberikan kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, baik
dalam pilkada maupun pemilu dan pilpres. Karena itu, kesempat untuk menyalurkan
aspirasi harus dibuka seluas-luasnya, termasuk kepada pasien rumah sakit yang
menjalani perawatan.
Karena itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa
Timur, Benjamin Kristianto mengatakan berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku
penyelenggara pemilu menghidupkan kembali keberadaan tempat tempat pemungutan
suara (TPS) keliling di semua rumah sakit di Jatim saat pilkada serentak 2018
mendatang.
“Saya berharap TPS keliling kembali
diaktifkan pada pilkada nanti. Hal itu penting untuk memberi kesempatan pasien
menggunakan suara sekaligus menekan angka golput,” tegas politisi yang akrab
disapa Dokter Benny itu, Selasa (8/8).
Politisi asal Partai Gerindra ini mengakui
selama ini memang KPU selaku penyelenggara pemilu sudah mendirikan TPS di halaman
rumah sakit. Namun, untuk mencapai TPS tersebut menjadi kendala bagi pasien
yang tak bisa menuju ke TPS tersebut. Karena itu, pihaknya berharap ada petugas
TPS yang keliling ke setiap kamar pasien agar bisa memberi kesempatan pasien
menggunakan hak pilihnya.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas
Padjajaran (Unpad) Bandung ini menyayangkan keputusan KPU yang meniadakan TPS
keliling. Padahal keberadaan TPS keliling tersebut pernah ada beberapa tahun
lalu saat pileg dan pilgub Jatim.
“Dalam hearing komisi A DPRD Jatim dengan
KPU Jatim yang akan datang, akan saya lontarkan kembali usulan untuk
menghidupkan TPS keliling ini,” ujar Benny.
Sebelumnya, disaat menerima Komnas HAM,
Wagub Jatim akan mengusulkan adanya TPS di rumah sakit maupun di rumah sakit
jiwa(RSJ). Tujuannya adalah terpenuhinya hak memilih bagi semua masyarakat yang
memiliki hak suara.
Apabila dikumpulkan, suara yang ada di
rumah sakit sangat besar. Sebagai contoh di RSUD Dr. Soetomo, yang sanggup
menampung 1000 pasien lebih. Bagi masyarakat yang di rawat di rumah sakit maupun
Puskesmas, akan dilayani oleh TPS terdekat. Selain itu, untuk para tahanan dan
Narapidana yang masih mempunyai hak pilih di Rutan dan Di LP, KPU menyediakan
TPS reguler.
COMMENTS