PARLEMEN JATIM-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran (T.A) 2018 akhirnya resmi disahkan dan disetu...
PARLEMEN JATIM-Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran (T.A) 2018 akhirnya
resmi disahkan dan disetujui oleh Gubernur dan Parlemen di rapat paripurna,
Jumat (10/11).
Adapun kekuatan APBD 2018 Jatim yaitu
Pendapat Daerah Rp 29 Triliun 24 Miliar 305 Juta 633 Ribu 760 Rupiah. Belanja
Daerah Rp 30 Trilliun 762 Milliar 55 juta 383 ribu 826 rupiah.
Juru bicara Fraksi PKS Jatim, Artono di
DPRD Jatim mengatakan Fraksi PKS Jatim dapat menyetujui dan menerima APBD 2018
Jatim menjadi Peraturan Daerah (perda). Namun ada beberapa catatan yang perlu
diperhatikan.
Catatan pertama yaitu prioritas belanja
yang fokus pada target kinerja, kedua optimalisasi pemanfaatan belanja untuk penyelenggaraan
urusan kewenangan pemprov Jatim, baik fasilitas bantuan keuangan belanja
bantuan hibah maupun belanja bantuan sosial.
Ketiga, mengoptimalkan mobilisasi sumber
dana lain termasuk sumber dana masyarakat. Maupun dunia usaha CSR.
"Tiga catatan tersebut diharapkan
goalnya atau tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat semakin
meningkat,"tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, APBD 2018
ini merupakan tahun anggaran terakhir untuk masa jabatan Pak de Karwo dan Gus
Ipul. Oleh karena itu targer RPJMD 2014 - 2019 yaitu mengangkat kemiskinan di
Jatim lebih baik lagi. Sehingga kesejahteraan masyarakat miskin lebih postif
dan bisa dilanjutkan oleh pemimpin baru.
Ia juga menambahkan, untuk optimalisasi
APBD 2018 agar lebih produktif. Maka FPKS mendorong baik secara personal maupun
kelembagaan kepada DPRD dan elemen masyarakat lainnya, untuk menjalankan fungsi
budgeting dan control - budgeting secara ketat dan optimal agar semua program.
Dan alokasi anggarannya dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk kepentingan
masyarakat Jatim.
COMMENTS