PARLEMEN JATIM-Pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel sontak memicu reaksi dan gelomb...
PARLEMEN JATIM-Pengakuan Presiden
Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel sontak
memicu reaksi dan gelombang protes dunia, termasuk di Indonesia. Belum reda
protes dunia terhadap pengakuan sepihak Amerika terhadap Jerusalem, di dalam
negeri justru muncul persoalan baru.
Pasalnya, sebuah buku IPS untuk siswa
kelas 6 SD memuat Jerusalem sebagai ibukota Israel, bukan Tel Aviv seperti yang
ada pada buku-buku lainnya. Sontak, temuan di buku cetakan penerbit Yudistira
asal Surabaya itu menuai kontroversi. Karena hal itu dianggap bisa memicu
reaksi yang lebih besar di masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota
Komisi E DPRD Jatim, Mochamad Eksan meminta penerbit segera menarik peredaran
buku itu, khususnya di Jawa Timur. Langkah itu untuk meredam keresahan dan
protes yang sudah menyebar di media sosial.
"Penerbit harus segera menarik buku
tersebut. Kalau perlu libatkan aparat Kepolisian. Jangan sampai peredarannya
meluas. Karena ini isu sensitif," tegas Eksan.
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa
Nurul Islam II Jember ini berharap hal ini tak kembali terjadi. Karena itu
perlu diselidiki apakah ini sebuah kesengajaan atau keteledoran. Sebab itu,
pihaknya mengusulkan ke pimpinan Komisi E untuk memanggil pihak penerbit, tim
penyusun, MGMP, dan Dinas Pendidikan Jatim.
Pemanggilan itu menurut politisi NasDem
itu untuk mengetahui siapa yang bersalah dan harus bertanggungjawab terhadap
kesalahan fatal tersebut. Eksan melanjutkan, perlu ada yang bertanggungjawab
dalam kasus ini agar menjadi pelajaran di masa mendatang supaya lebih teliti.
"Kami akan memanggil pihak terkait
dalam penyusunan sampai pencetakan buku tersebut. Harus ada yang
bertanggungjawab dalam kasus ini. Tak cukup minta maaf, karena sudah
menimbulkan keresahan masyarakat," imbuh alumni HMI ini.
Eksan juga menyentil Dewan Pendidikan
Jatim yang harusnya bisa lebih berperan dalam persoalan. Pendidikan di Jawa
Timur. Menurut Wakil Ketua DPW Partai NasDem ini, Dewan Pendidikan harusnya
bisa menjadi pengawas dan penyeleksi terhadap materi pendidikan di Jatim.
Bahkan Eksan mengusulkan, kalau perlu
Dewan Pendidikan ditingkatkan kewenangannya dalam mengawasi dan meningkatkan mutu
pendidikan di Jatim. Dengan begitu, ada peran yang signifikan pada Dewan
Pendidikan dalam proses pendidikan di provinsi Jawa Timur.
"Saya kira Dewan
Pendidikan harus lebih pro aktif lagi. Kalau perlu, kami akan usulkan kepada
Gubernur agar kewenangan mereka ditambah," pungkas Wakil Sekretaris PCNU
Kabupaten Jember tersebut.
COMMENTS