PARLEMEN JATIM-Jelang proses pendaftaran Pilkada serentak tahun 2018 yang dibuka pada awal Januari mendatang, sebanyak 6 orang anggota pa...
PARLEMEN
JATIM-Jelang proses pendaftaran Pilkada serentak tahun 2018 yang dibuka pada awal
Januari mendatang, sebanyak 6 orang anggota parlemen Jawa Timur mengajukan surat
pengunduran diri karena mereka mau maju di Pilkada kabupaten/kota di Jatim yang
menggelar Pilkada serentak 2018.
Anggota
Dewan yang akan mengundurkan diri terdiri dari tiga orang dari FPKB yakni
Thoriqul Haq (Cabup Lumajang), Baddrut Tamam (Cabup Pamekasan). Kemudian dari
FPPP, H. Rofik (Cabup Lumajang), dari FPKS, Yusuf Rohana (Cawali Madiun), dari
FPD H. Hisan (Cabup Sampang), dan terakhir dari FPG, Muhammad Muafi atau Gus
Mamak (Cabup Sampang).
Sekretaris DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan
membenarkan bahwa ketua FPKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana akan maju di Pilkada Kota
Madiun. Menurut Irwan yang juga kolega Yusuf di Fraksi PKS DPRD Jatim, sesuai
prosedur Yusuf Rohana akan mengundurkan diri.
"Sesuai aturan yang berlaku, beliau
diharuskan mundur dari anggota DPRD Jatim. Insya Allah dalam waktu dekat surat
pengajuan pengunduran diri akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD
Jatim," ujar politisi yang akrab disapa Kang Irwan itu, Selasa (2/1).
Masih di tempat yang sama, wakil ketua DPRD
Jatim, Soenarjo mengatakan sesuai aturan jika ada anggota legislatif yang maju
di Pilkada serentak, maka diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan
DPRD.
"Kalau memang sudah pasti maju Pilkada,
sebaiknya segera mengajukan surat pengunduran diri. Sebab sesuai jadwal proses
pendaftaran di KPU dilaksanakan pada 8 Januari mendatang. Lebih cepat tentu
lebih baik sebab prosesnya memakan waktu yang cukup lama," pinta politisi
asal Partai Golkar.
Selain anggota DPRD Jatim, sejumlah pejabat
eselon II di lingkungan Pemprov Jatim juga ikut maju mencalonkan di Pilkada
serentak 2018. Sumber terpercaya mengatakan sedikitnya ada dua pejabat Pemprov
Jatim yang maju Pilkada, yaitu Gentur Prihhanggono (Staf Ahli Gubernur Jatim)
yang maju sebagai Cawali Kota Mojokerto, dan Sudarmawan (Kepala BPBD Jatim) yang
maju sebagai Cawabup Bangkalan.
"Sesuai aturan, ASN yang maju Pilkada
diharuskan mengundurkan diri. Namun kedua pejabat Pemprov Jatim itu sudah
memasuki masa persiapan pensiun karena pada awal Januari 2018 mereka akan
pensiun," ujar Anom Surahno, Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim.
COMMENTS