Kontradiktif dengan Perda No 8, Fraksi Gerindra Dorong Gubernur Jatim Revisi Pergub No 63

PARLEMEN JATIM-Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong agar Gubernur Jatim Soekarwo merevisi Pergub No 52 tahun 2016 tentang Tata Cara ...

PARLEMEN JATIM-Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong agar Gubernur Jatim Soekarwo merevisi Pergub No 52 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimun kabupaten/kota dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten/kota di Jatim. Mengingat pergub tersebut kontradiktif dengan Perda Jatim No 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Anggota Fraksi Gerindra  DPRD Jatim, Yayuk Padmi Rahayu mengatakan, dalam Perda No 8, penetapan UMP sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sehingga penetapannya disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sementara Pergub hanya mengacu Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

“Antara perda dengan pergub kontradiktif. Padahal PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)-nya tinggi kenapa UMP-nya rendah hanya Rp 1,508 juta. Padahal provinsi lainnya tinggi,” tegas Yayuk ketika menerima ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Jazuli, dan perwakilan buruh di ruang Fraksi Gerindra, Rabu (8/11).

Ketua perempuan Indonesia Raya (PIRA) Jatim itu menilai pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang digembor-gemborkan paling tinggi nasional bukan untuk kesejahteraan masyarakat Jatim. Hal itu terbukti rendah UMP bagi buruh.

Yayuk menilai pemprov ketakutan dengan adanya PP No 78. Dewan pengupahan sendiri tidak pernah melakukan survei sebelum menetapkan UMP. Bahkan buruh mengajak pertemuan dengan dewan pengupahan untuk membahas upah selalu tak digubris, dan tidak hadir ketika diundang.

" Untuk biaya hidup Rp 1,5 juta dengan dua anak apa layak. Kenapa langsung diputuskan, kan bisa dikomunikasikan dulu sebelumnya," kata Jazuli. 

Selain revisi pergub, Fraksi Gerindra juga mendorong agar UMP dikaji ulang sehingga buruh bisa hidup layak. Mengingat masa depan generasi muda ditentukan kesejahteraan masyarakat, terutama tenaga kerja.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Kontradiktif dengan Perda No 8, Fraksi Gerindra Dorong Gubernur Jatim Revisi Pergub No 63
Kontradiktif dengan Perda No 8, Fraksi Gerindra Dorong Gubernur Jatim Revisi Pergub No 63
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFzEEMNwrQ3fQKXBFy4Dg_lKwYRic5fpWnCRFWROJfD3Pux9szZZMmwGLHlNYsZ12hvaLWyVyuUZb5Am0hFjV02tpKmPnjTU5hHfF7xdDeDr_BKohqYyN7x6S7NrMNc1h_ozdvSCB90F4/s320/yayuk_gerindra.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFzEEMNwrQ3fQKXBFy4Dg_lKwYRic5fpWnCRFWROJfD3Pux9szZZMmwGLHlNYsZ12hvaLWyVyuUZb5Am0hFjV02tpKmPnjTU5hHfF7xdDeDr_BKohqYyN7x6S7NrMNc1h_ozdvSCB90F4/s72-c/yayuk_gerindra.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2017/11/kontradiktif-dengan-perda-no-8-fraksi.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2017/11/kontradiktif-dengan-perda-no-8-fraksi.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy