H. Rofik PARLEMEN JATIM-mengenai pencabutan empat peraturan daerah Provinsi Jawa Timur, fraksi di DPRD JAtim memberikan pandanganny...
H. Rofik |
Juru Bicara Fraksi PPP H. Rofik mengatakan, perubahan empat perda
Provinsi Jatim tersebut perlu mendapat tambahan penjelasan dari Bapperda.
Diantaranya, bahwa pencabutan dijadikan satu, bertentangan dala
perundang-undangan. Dimana dalam aturan disebutkan harus dilakukan terhadap
satu persatu perda.
“Untuk tiga perda yang dicabut, sebaiknya segera dilakukan sesuai
dengan Undang-undang yang ada,” ujar Rofik.
Sedangkan mengenai judul draft raperda tentang pencabutan empat
perda. Dimana dalam judul tersebut adalah pencabutan 4 perda Provinsi Jatim.
“Seharusnya ini lebh spesifik lagi tentang apa perda yang telah icabut. Artinya
harus sendiri-sendiri,” imbuh anggota Komisi B ini.
COMMENTS