Agus Maimun, SE, MHP PARLEMEN JATIM-Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Agus Maimun mengatakan pihaknya menyayangkan munculnya polemik ke...
Agus Maimun, SE, MHP |
PARLEMEN JATIM-Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Agus Maimun mengatakan pihaknya menyayangkan munculnya polemik keberadaan dewa perang Kong Cok Kwan Sing Tee Koen di Klenteng KwanSing Bio di Tuban. Pasalnya polemik tersebut muncul dan menjadi viral di media sosial (medsos) bukan berasal dari Tuban sendiri, melainkan dari luar Tuban.
"Toleransi beragama di Tuban itu sangat tinggi. Munculnya polemik itu justru diluar Tuban yang dibumbui hal-hal yang menjurus ke SARA. Padahal tak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka yang meramaikan di medsos tersebut tak tahu kondisi sebenarnya patung tersebut,”ungkap anggota dewan asal daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro itu, Jumat (4/8).
Agus Maimun mengatakan dewa perang Kong Cok Kwan Sing Tee Koen tersebut bagi umat Tri Darma Tuban dianggap sebagai dewa kejujuran.”Mereka menyembahnya sebagai dewa kejujuran sehingga tak bisa dilarang,”lanjutnya.
Tak hanya itu, kata Agus Maimun, patung tersebut didirikan di dalam Klenteng dan tidak bisa terlihat dari luar.
”Tak benar kalau mau didirikan di kota Tuban atau dipinggir sepanjang pantai. Posisinya ada di dalam klenteng yang berusia ratusan tahun, sama dengan patungnya yaitu 1857 tahun,”jelasnya.
Agus Maimun mengatakan, sejatinya polemik tersebut muncul karena adanya permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam pendiriannya karena di dalam yayasan pengelola klenteng sedang pecah.
”Sebenarnya hanya masalah dibumbui dengan hal-hal yang negatif bahkan SARA,”jelasnya.
COMMENTS