Media sosial adalah media mainstream hari ini. Media yang telah meruntuhkan industri informasi, baik cetak, elektronik maupun online. Semua ...
Media sosial adalah media mainstream hari ini. Media yang telah meruntuhkan industri informasi, baik cetak, elektronik maupun online. Semua bisnis media mengeluh, oplah, rating, pembaca, pendengar, pemirsa dan masyarakat media, mengalami penurunan drastis. Banyak yang beralih pada media sosial yang berbasis pertemanan dan citizen jurnalism (jurnalisme warga). Kendati, euforia media sosial ini menyebabkan maraknya berita hoax, yang mengharuskan pemilik akun media sosial selektif, untuk menghindari dampak negatif.
Kasus ujaran kebencian, berita bohong, amuk massa, mengerasnya politik aliran, konflik horizontal, dan menguatnya ancaman disintegrasi bangsa, dampak negatif dari kebebasan berpendapat yang belum terkonsolidasi dengan baik. Pemilik akun media sosial belum mampu mendayagunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan informasi yang sehat dan bermanfaat untuk membangun harmoni dan integrasi bangsa.
Akal yang sehat dan hati yang bersih, tetap menjadi parameter dari euforia media sosial tersebut. Semua dikandung maksud menghindari anak bangsa dari "fitnah kubra" (fitnah besar) dari informasi yang sarat propaganda, dan bias kepentingan bangsa lain, serta perang media antar bangsa di dunia.
Sayyid Quthub, seorang ideolog Ikhwanul Muslimin Mesir, penulis Tafsir Fi Dhilalil Quran, mengatakan, satu peluru hanya bisa menembus satu kepala, tapi satu tulisan bisa menembus jutaan kepala. Ungkapan ini mengisyaratkan pentingnya kemampuan dan keterampilan menulis untuk memandu kebudayaan dan peradaban bangsa, termasuk menulis status di media sosial.
Status di media sosial kita, sejatinya, bisa menjadi ladang jihad untuk berkampanye apa pun, termasuk ideologi Pancasila, Islam Rahmatan Lil Alamin, antiterorisme dan radikalisme, kebhinekaan, konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan lain sebagainya. Prof Dr KH Said Aqiel Siradj, Dr Habib Rizieq Shihab, sama-sama menganjurkan seluruh umat Islam berjihad melalui media sosial.
Artinya, setiap umat dan anak bangsa punya kewajiban untuk menguasai narasi besar di media sosial. Jangan sampai kelompok kecil dari masyarakat yang malideologi, malkultural, dan malsosial justru bebas dan leluasa mengkampanyekan ideologi, kultur dan sosial yang bertentangan dengan arus besar negeri ini. Sehingga, media sosial menjadi ajang mengkampanyekan ideologi kekerasan, pornografi, pornoaksi dan perilaku menyimpang lain, dalam arus informasi di media sosial tersebut.
Kita dihadapkan dengan "perang qolam" (perang pena), perang status, perang ide, yang menguasai jagad media sosial hari ini. Untuk memenangkan narasi besar tersebut, maka segala ikhtiar apa pun yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan menulis, serta menguatkan jaringan intelektual antar aktivis media sosial, merupakan syarat rukun untuk meraih kemenangan.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin di bab Ilmu, mengungkapkan bahwa tinta dari pena penulis itu akan timbang di hari kiamat dengan darah dari para syuhada di medan perang. Bahkan, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, menyebutkan, bahwa setetes tinta dari penulis lebih utama daripada setetes darah syuhada. Beberapa ungkapan hikmah tersebut, menggariskan keutamaan perang qolam dalam media sosial.
Seluruh umat dan anak bangsa yang menjadikan akun media sosialnya untuk menyebarkan kebaikan dan menolak keburukan, adalah "para mujahid" kontemporer yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai cyber army dari Islam dan Indonesia. Pasukan maya tersebut berapa di garda terdepan dalam menghadapi Islamophobia, dan Indonesiaphobia, yang tak menghendaki umat Islam Indonesia menjadi episentrum peradaban dunia.
Pelatihan, lomba dan penganugerahan karya tulis, merupakan bagian ikhtiar membumikan tradisi literasi yang kuat. Tradisi ini untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan membaca, berhitung, menulis dan memecahkan masalah. Disamping, tradisi ini akan menjadi penopang bagi daya saing bangsa dalam pergaulan dunia yang damai dan berkeadilan sosial.
Tradisi literasi berkaitan dengan pemberantasan buta aksara, angka melek huruf, dan produktifitas intelektual anak bangsa. Bangsa ini masih menghadapi problematika literatif akut. Di antaranya:
Pertama, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, bahwa terdapat 3,4 juta atau setara dengan 2,07 persen dari penduduk Indonesia yang mengalami buta aksara. Terutama di 11 Propinsi, termasuk di Jawa Timur yang buta aksaranya tertinggi secara nasional, 880 ribu atau setara dengan 3,47 persen. Penduduk yang mengalami buta aksara berusia antara 15 sampai dengan 59 tahun.
Kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim telah berhasil membuat 160 juta lebih penduduk Indonesia melek huruf. Pada 2005 lalu, Perserikatan Bangsa-bangsa pernah merilis, peringkat melek huruf negara-negara di dunia. Indonesia menduduki peringkat ke-85, di bawah Malaysia, Singapura, Thailand, Philipina dan Brunei di kawasan Asean.
Ketiga, Wikipedia merilis data jumlah buku yang diterbitkan oleh negara-negara per tahun. Pada 2009, di Indonesia hanya terdapat 24 ribu buah buku yang terbit, baik buku baru, buku edisi baru, atau buku yang diterbitkan ulang. Sementara yang tertinggi adalah China, yang dapat menerbitkan 440 ribu buah buku pada 2013. Diperingkat kedua dan ketiga, adalah Amerika Serikat dan Inggris. Masing-masing, 304 ribu pada 2013, dan 184 ribu pada 2011.
Oleh karena itu, problematika literatif di atas harus diselesaikan oleh semua pihak. Pemerintah, pesantren, sekolah, kampus, guru, dosen, civitas akademika, pemerhati pendidikan dan masyarakat umum, bersama-sama menumbuh-kembangkan budaya membaca, budaya menulis, dan budaya diskusi untuk menguatkan tradisi literasi di Tanah Air. Untuk itu, seluruh elemen anak bangsa, harus merubah mindset, bahwa menulis bukan profesi, bukan hobi, akan tetapi ia adalah "aktualisasi diri" . Ada atau tidaknya diri kita, bergantung pada karya tulis di media sosial yang ada. Jadi, tegasnya, "Aku ada karena aku menulis" .
*Moch Eksan, Pendiri Eksan Institute dan Anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur.
**Tulisan ini bahan Sambutan Penutupan acara "Lomba Menulis Esai Bagi Komunitas Baca Se-Jawa Timur", Sabtu, 20 Oktober 2018, Graha Pena Jawa Pos Surabaya.
COMMENTS