Komisi C Tak Permasalahkan Cukai Rokok Naik 10 Persen

PARLEMEN JATIM -Komisi C DPRD Jawa Timur tak mempermasalahkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok 10 persen mulai tahun 2018. Mengin...

PARLEMEN JATIM-Komisi C DPRD Jawa Timur tak mempermasalahkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok 10 persen mulai tahun 2018. Mengingat bagi hasil cukai yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur dikembalikan untuk kemaslahatan umat.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Giyanto mengatakan, selama ini cukai rokok salah satu pendukung untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya bagi hasil cukai digunakan untuk kemaslahatan umat terutama pembenahan sampai ke petani tembakau.

“Kenaikan cukai wajar, karena menjadi prioritas untuk mendukung PAD. Apalagi di Jatim banyak pabrik rokok, seperti Gudang Garam, Bentoel, dan hampir beberapa daerah ada pabrik rokok,” kata Gianto, di DPRD Jatim, Jumat (3/11).

Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku tahun 2017, Provinsi Jatim mendapat bagi hasil cukai sebesar Rp 2,1 triliun lebih. Maka tahun 2018, PAD akan terdongkrak dengan adanya kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen.

Giyanto mengaku problem yang akan muncul dengan kenaikan cukai adalah PHK buruh pabrik rokok secara besar-besaran. Pengusaha rokok akan beralih menggunakan mesin daripada tenaga buruh. Apalagi tiap akhir tahun banyak tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Tuntutan kenaikan UMP bisa jadi ukuran para pengusaha memakai mesin karena  tuntutannya sedikit , dan bisa berlangsung lama,meskipun mahal harganya. Kalau pakai buruh, tuntutannya banyak,” kata Giyanto.  

DPRD meminta para pengusaha agar memikirkan nasib buruh untuk mencari solusi jika mau beralih ke mesin. Mengingat keluarga buruh bergantung pada gaji dari pabrik. Maka sebelum PHK harus dibicarakan antara pengusaha dengan pemkab, gubernur dan perwakilan buruh dengan mengacu pada regulasi tentang perburuhan.

“Memang persoalan ini cukup rumit karena menyangkut beberapa hal. Maka kalau bisa hindari PHK,” pintanya.

COMMENTS

Nama

Aspirasi,37,BANGGAR,8,BAPERDA,15,Dap,1,Dapil 1,17,Dapil 10,3,Dapil 11,6,Dapil 2,4,Dapil 3,8,Dapil 4,6,Dapil 5,14,Dapil 6,18,Dapil 7,5,Dapil 8,1,Dapil 9,3,Dapil11,6,Dapil14,1,Eksekutif,214,F-NasDem,16,F-PAN,1,F-PD,9,F-PDIP,11,F-PG,7,F-PKB,24,F-PKS,24,F-PPP,3,Fraksi,2,Fraksi Gerindra,61,Fraksi NasDem-Hanura,4,Headline,1579,Interupsi,648,Komisi A,22,Komisi B,40,Komisi C,31,Komisi D,24,Komisi E,85,Nasional,2,Opini,32,Parlementaria,109,Pilgub,180,Pilkada,42,Pilpres,7,pks,1,Profil,21,Reses,13,Sosialisasi,21,Video Parlemen Jatim,5,
ltr
item
Parlemen Jatim: Komisi C Tak Permasalahkan Cukai Rokok Naik 10 Persen
Komisi C Tak Permasalahkan Cukai Rokok Naik 10 Persen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsks8V-l_OpphqGZAYFpw6zvwnlLnTelvS44FYOeFGOIZ2LGdp61zr5p2uux37M_Um-oe_CkoeFi4W4Kn8jvF1Tjql8g1beskWwIHFW-QQ-Uw3iRLxWG2nJh0mx9Fqwo381eRUN8LqAmc/s320/giyanto.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsks8V-l_OpphqGZAYFpw6zvwnlLnTelvS44FYOeFGOIZ2LGdp61zr5p2uux37M_Um-oe_CkoeFi4W4Kn8jvF1Tjql8g1beskWwIHFW-QQ-Uw3iRLxWG2nJh0mx9Fqwo381eRUN8LqAmc/s72-c/giyanto.jpg
Parlemen Jatim
http://www.parlemenjatim.com/2017/11/komisi-c-tak-permasalahkan-cukai-rokok.html
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/
http://www.parlemenjatim.com/2017/11/komisi-c-tak-permasalahkan-cukai-rokok.html
true
8135650012022125352
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy