Parlemen Jatim - Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki tantangan yang semakin besar. Baik secara lokal mau pun global seperti pandem...
Parlemen Jatim - Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki tantangan yang semakin besar. Baik secara lokal mau pun global seperti pandemi Covid-19. Namun beruntung, bangsa ini memiliki Pancasila yang mampu menjawab tantangan zaman.
Pernyataan itu disampaikan Andreas Eddy Susetyo, anggota MPR RI saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pura Kahyangan Jagad Kendalisodo Desa Karangpandan, Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (26/9/2020).
"Kita beruntung sebagai bangsa yang besar memiliki Pancasila, yang selama ini terbukti mampu menjawab tantangan zaman," tutur politikus PDI Perjuangan asli Malang ini.
Karena acara sosialisasi empat pilar kebangsaan ini diadakan bersamaan dengan pandemi Covid-19, maka peserta yang hadir hanya di batasi 75 peserta dengan memperhatikan protokol Kesehatan. Acara ini dilaksanakan oleh Raya Institute.
Dalam sosialisasi empat pilar yang diberi judul “Membumikan Pancasila” Pancasila menjawab tantangan pandemi Covid-19 yang sekarang melanda serta Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law yang sampai sekarang masih menjadi pertentangan di publik.
"Setiap zaman punya tantangan permasalahan sendiri, seperti saat ini dengan pandemi Covid-19 atau polemik UU Cipta Kerja. Tapi dengan semangat Pancasila, saya yakin semua bisa diselesaikan dengan baik," imbuh alumni ITS Surabaya itu.
Menurut Andreas Eddy, Pancasila mampu menjawab tantangan pandemi Covid-19 yang sekarang melanda. Sebab Pancasila bukan hanya menjadi idiologi tapi juga menjadi falsafah hidup. Bagaimana hidup dalam bermasyarakat dan bertetangga, bisa menerapkan apa yang disebut dengan gotong royong.Terlebih pada saat ini, ditengah menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan, sehubungan dengan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law, masyarakat saat ini sedang dilanda fenomena post-truth, dimana keadaan individu merespons lebih banyak menggunakan perasaan dan keyakinan daripada fakta.
Dalam era digital ini, masyarakat harus dapat menfilter atau mencari kebenaran dari berita yang beredar sebelum dapat dipercaya. Karena banyak media sosial terkadang disalah gunakan untuk menyebarkan berita hoax yang dapat menyulut perpecahan.
Pasalnya, di media sosial semua orang bisa membuat berita sendiri. Berbeda denga media cetak, ada yang namanya pemimpin redaksi yang bertanggung jawab dari hasil berita tersebut. Karena itu, persoalan yang paling penting adalah bagaimana dalam hidup bernegara ini semua harus tunduk dengan hukum tertinggi yang sudah kita sepakati yaitu undang-undang.
"Bahkan hak dan kewajiban kita pun sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bisa memegang teguh Udang-Undang tersebut, maka kita bisa hidup damai, tentram dan sejahtera di negara ini," pungkasnya. (day)
COMMENTS